Pihak Nazaha menyebutkan bahwa mereka tidak akan memberkan sedikitpun toleransi atau nol toleransi terhadap korupsi keuangan dan administrasi.
Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan operasi pengawasan terhadap lembaga pemerintah dan perusahaan swasta.
Selain itu Nazaha juga menyampaikan bahwa tindakan ini untuk mengidentifikasi dan mengadili siapa pun yang menyalahgunakan dana publik, mengeksploitasi posisi mereka untuk keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juli 2024, Lagi Turun Rp3.000 Per Gram
Tidak sampai disitu, pihak yang merugikan kepentingan publik juga akan dimintai pertanggungjawaban,
Adapun pengawaasan yang dilakukan oleh Nazaha mulai dari Tempat Suci selama musim haji mencapai 9.623.
Badan pengawas telah menangkap sekitar 5.235 orang dalam kasus korupsi selama periode 2021 hingga 2023.