Cincin Tunangan Digasak Maling di Kamar Kos Kemayoran, Pasutri Mengalami Kerugian Rp 40 Juta

Jumat 05-07-2024,11:28 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Diduga pelaku menggunakan kunci duplikat saat membuka pintu kamar kos korban.

"Dia datang dari pinggir kali kesini. Berhenti depan sini, celingak celinguk naik ke atas," ujarnya

BACA JUGA:Setelah Putusan dari Bawaslu, KPU DKI Terima Perbaikan Dukungan Calon Perseorangan

BACA JUGA:Soal Keluhan PPDB DKI, Heru Budi akan Perbaiki Sistem Zonasi agar Anak Tak Putus Sekolah

Kata Rifki, saat itu kamar kos korban dalam kondisi kosong, ditinggal bekerja oleh penghuninya.

Rifki menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar 30 menit.

Meski terekam jelas di CCTV, Rifki mengaku, dia dan warga lainnya tidak menganili pelaku.

"Gak ada yang kenal. Bukan orang sekitar sini," kata Rifki. 

Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp40 juta.

 

Kategori :