Susunan Majelis di Persidangan Gazalba Saleh Tidak Diganti Pasca Dilaporkan KPK, Alexander Marwata: Kami Akan Turun Tangan Kalau Ada Intervensi

Rabu 10-07-2024,10:01 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Adapun dalam kasus ini Gazalba Saleh sebelumnya dibebaskan karena eksepsinya diterima oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.  

KPK kemudian mengajukan permohonan banding di PT Jakarta yang kemudian dikabulkan sehingga persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat hakim agung itu dilanjutkan.

Kategori :