Peningkatan kepadatan penumpang ini juga menjadi perhatian serius KAI.
Pasalnya, jika kepadatan penumpang tidak diimbangi dengan penambahan kereta maka rasio dapat mencapai 242 persen atau 2,42 kali dari kapasitas kereta.
Bahkan, saat ini cadangan kereta sudah habis terpakai karena beberapa kereta sudah tidak bisa difungsikan.
Untuk memenuhi kebutuhan tambahan kereta yang sudah sangat mendesak ini KAI membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1.8 triliun.
BACA JUGA:Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap!
BACA JUGA:Donald Trump Dapat Tembakan Saat Kampanye di Pennsylvania AS, Telinga Kanannya Berlumuran Darah
Permohonan PMN tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Selasa 9 Jui lalu.
Pada kesempatan tersebut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, dana tersebut untuk pengadaan kereta baru dan modernisasi kereta guna peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kereta api ini adalah moda transportasi strategis nasional yang mesti didukung untuk terus berkembang secara baik dan berkelanjutan. Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan layanan transportasi masal ini dapat semakin baik termasuk mengapresiasi manajemen KAI dan jajarannya yang telah bekerja keras dan antisipatif terhadap pertumbuhan permintaan serta modernisasi yang terus dilakukan,” tutup Andre.