Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia

Kamis 18-07-2024,11:12 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sebab, selama ini isu zakat di Indonesia selalu dihadapkan dengan cara menghitung potensi dengan realitas zakat yang sedang dijalankan.

Di sela-sela kehadirannya dalam agenda Munas ke 10 FOZ, Gubernur Sumbar Mahyeldi, ucapkan terima kasih kepada Ketua Munas ke FOZ yang telah memilih Sumatera Barat untuk lokasi agenda ini. 

BACA JUGA:Profil Pendeta Gilbert Lumoindong, Bikin Gaduh Gegara Lecehkan Zakat dan Salat, Pernah Idap Penyakit Mematikan

Sebuah apresiasi bagi Sumbar yang telah dipilih menjadi tempat lokasi munas. 

"Banyak potensi zakat yang belum teroptimalkan di berbagai sektor. Ragam sektor yang dapat kita optimalkan di wilayah Sumatera Barat mulai dari bidang pertanian, peternakan tetap berjalan”.

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan setiap badan maupun lembaga zakat di Indonesia agar tidak melakukan penyelewengan anggaran yang menjadi hak para mustahik atau penerima zakat.

"Zakat ini adalah amanat umat dan haknya para mustahik. Artinya, dana ini tidak boleh digunakan selain yang disebutkan dalam Al Quran," ujar Waryono Abdul Ghofur, selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag saat hadir di Munas ke 10 FOZ

Kategori :