JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Ia penuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Berdasarkan informasi, Menteri Trenggonk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.50 WIB. Ia masuk melalui pintu belakang, bukan lewat lobi.
BACA JUGA:Kronologi Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pegawai Pemkab Bogor hingga Rp300 Juta
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengkonfirmasi kehadiran Menteri Wahyu Trenggono pada hari ini.
"Betul yang bersangkutan hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Juli 2024.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Wahyu ini pada Jumat, 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tessa menjelaskan bahwa Sakti Wahyu Trenggono mengirimkan surat pemberitahuan bahwa dirinya tidak hadir.
"Untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan alasan ketidakhadiran Wahyu karena adanya kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA:Nawawi Pomolango Beri Pesan Kepada 236 Capim KPK: Pemimpin Hanya Soal Integritas dan Kompetensi
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Meski telah mengumumkan kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.