Selama 6 Jam Diperiksa, Wahyu Setiawan Dicecar KPK Terkait Kasus Harun Masiku 

Senin 29-07-2024,17:13 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku dibrondong 15 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahyu Setiawan mengaku, pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi ini dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. 

"Hari ini saya dipanggil oleh penyidik pak Purbo  menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," kata Wahyu kepada wartawan usai diperiksa pada Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Piala AFF U-19 Mengingatkan Indra Sjafri pada 11 tahun silam, Indonesia Optimis Raih Juara!

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca-putusan MK

Wahyu mengaku dalam pemeriksaan ini, Ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. 

Salah satunya, ia ditanya terkait lima orang yang dicegah KPK dalam kasus ini. 

"Ya mungkin 15. Antara lain (dikonfirmasi soal lima orang yang dicegah)," tuturnya. 

Hal ini diungkapkan Wahyu ketika selesai menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 6 jam. 

Berdasarkan pantauan Disway.id tepatnya pada pukul 16.08 WIB, Wahyu selesai menjalani pemeriksan. 

BACA JUGA:Fakta Kronologi Selebgram Medan Kejang-kejang Hingga Meninggal saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

BACA JUGA:Bagja Ingatkan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pemanggilan WS sebagai saksi. 

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," jelas Tessa kepada wartawan pada Senin, 29 Juli 2024. 

Diketahui, KPK mencegah lima orang keluar negeri dalam kasus dugaan suap perganrian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Kategori :