Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?

Selasa 30-07-2024,17:42 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Menhub Budi Kaya Ungkap Target Pemerintah Turunkan Biaya Logistik Jadi 8 Persen dari PDB

Untuk diketahui, PP Kesehatan telah dirancang sejak Agustus hingga Oktober 2023 dengan partisipasi publik dan PAK.

Kemudian pada November 2023 hingga April 2024, dilakukan proses harmonisasi.

Tahap terakhir yakni proses penetapan pada Mei 2024 hingga Juli 2024 diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Selanjutnya tugas kita memastikan pelaksanaan program didukung dengan aturan teknis berupa peraturan presiden dan peraturan menteri kesehatan, maupun peraturan setingkat menteri lainnya,” lanjut Menkes Budi

https://jdih.kemkes.go.id/dokumen/view?id=3175

Kategori :