JAKARTA, DISWAY.ID – Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.
Hal itu dikatakannya saat membuka FEKDI x KKI 2024 dan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030 di Hall B, Jakarta Convention Center (JCC).
Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan pentingnya transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan.
BACA JUGA:Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Enggar: We Are on The Right Track!
Presiden ingin seluruh lapisan masyarakat di Indonesia mendapatkan akses, kesempatan, serta perlindungan yang sama.
“Saya titip transformasi digital itu harus inklusif, harus berkeadilan. Masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, UMKM, semuanya mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, harus mendapatkan perlindungan yang sama,” ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI di IKN
Jokowi juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.
Menurut Jokowi, saat ini rendahnya literasi keuangan di Indonesia masih cukup rendah.
“Literasi keuangan kita masih rendah, se-ingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami resiko penipuan dan kejahatan digital,” ungkap Jokowi.
BACA JUGA:Jokowi Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN Pada 12 Agustus Mendatang
Oleh sebab itu, Presiden juga menekankan pentingnya sistem perlindungan dan keamanan data konsumen. Hal tersebut penting agar rakyat kecil tidak dirugikan.
“Siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” ucap Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa di tengah perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia harus mampu memanfaatkan semua instrumen dan peluang yang ada untuk terus tumbuh.
BACA JUGA:Jokowi Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN Pada 12 Agustus Mendatang