BACA JUGA:Disebut Bakal Dampingi Anies Bertarung di Pilkada Jakarta, Sandiaga Uno: Belum Ada Perintah
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Cek di 5 Lokasi!
"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus pake isi aseton, Oli bekas
Tas rasel berisi ketapel, jarum, suntukan, dan 1 botol toples isi gotri.
HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.