"Saya tanya pada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan dengan ini Tap-nya itu masih berlaku? Yes, ada yang mau nyanggah? Ahli hukum tata negara, ya silakan," pungkasnya.
"Saya tanya pada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan dengan ini Tap-nya itu masih berlaku? Yes, ada yang mau nyanggah? Ahli hukum tata negara, ya silakan," pungkasnya.