Kelakar Kaesang Soal Perkataan 'Jangan Sampai Kelebon Pejabat Blusukan

Senin 05-08-2024,21:36 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangerep akhirnya angkat bicara soal perkataannya yang menyebut 'Jangan Sampai Kelebon Pejabat Blusukan'.

Ucapan itu terlontar usai Kaesang nobar film 'Sekawan Limo' yang setelah itu langsung memberikan 13 surat keputusan (SK) rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah di Cinepolis Cinemas, Senayan Park, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Meriah, Kaesang Main Bareng Legenda Badminton Harianto Arbi melawan Pasangan Agrippina Prima - Raja Juli Antoni

BACA JUGA:PSI Tunggu Perintah dari KIM, Terkait Posisi Kaesang Maju di Pilkada Jakarta atau Jateng

Kaesang mengatakan, bahwa perkataannya itu hanya sebatas guyonan saja.

Ia memastikan tak ada maksud dan menyinggung pihak manapun.

"Kan guyonan tadi, udah itu aja," ujarnya kepada awak media.

Tak berhenti disitu, awak media lantas mempertegas perkataan yang dilontarkan putra bungsu Jokowi itu. Apakah ada makna atau filosofi tersendiri bagi Kaesang.

Namun, Kaesang bersikeras, bahwa ucapannya itu hanya sebatas candaan tanpa ada maksud lain di dalamnya.

BACA JUGA:Pilih Anies atau Kaesang di Pilkada Jakarta? Begini Kata Zita Anjani

"Gaada, guyonan aja. Kemasukan, jgn sampe kemasukan pejabat blusukan, tdikan guyonan ituloh," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PSI serahkan 13 rekomendasi bakal calon kepala daerah. Setelah penyerahan itu usai, Kaesang menitipkan beberapa pesan kepada bakal calon kepala daerah itu.

Kalau kita lihat tadi kita abis nonton film berjudul 'Sekawan Limo' ini ada beberapa yang mungkin Bapak dan Ibu bisa ambil untukbnanti kalau udh jadi kepala daerah. Salah satunya yang tadi, jangan korupsi. karena tadi coba liat mas juna sampe seperti itu, jadi hati-hati," ujarnya di Cinepolis Sinema.

Kemudian Kaesang pun mengutip pesan dari scene yang ada di film tersebut, yakni

'Jangan sampai kelebon pejabat blusukan'.

Kategori :