Formasi Pengibaran Bendera Pusaka Dibagi Tiga Kelompok, Ini Penjelasannya

Selasa 06-08-2024,16:10 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Momen pengibaran bendera pusaka adalah momen yang banyak ditunggu masyarakat Indonesia pada perayaan HUT RI.

Namun, tahukah kamu bahwasanya formasi pengibaran bendera pusaka dibagi menjadi 3 kelompok?

BACA JUGA:Cuaca di IKN Cukup Panas, Paskibraka Diberi Treatment Khusus

BACA JUGA:Daftar 76 Paskibraka Nasional 2024 yang Akan Dikukuhkan dan Bertugas di IKN 17 Agustus 2024

Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. 

Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

- Pasukan 17 / pengiring (pemandu)

- Pasukan 8 / pembawa bendera (inti)

- Pasukan 45 / pengawal

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka di IKN, Aktifitas dan Gizi Dipantau Tiap Hari

BACA JUGA:Pengukuhan Calon Paskibraka Dilakukan Presiden Jokowi 9 Agustus 2024 di Istana Negara Jakarta

Pada peringatan hari kemerdekaan tahun 2024 ini, sebanyak 76 calon Paskibraka tingkat pusat dari 38 provinsi telah lulus seleksi.

Setiap provinsi dipilih satu putra dan satu putri untuk mengibarkan bendera merah putih di IKN.

Ke 76 calon paskibraka tingkat pusat tersebut nantinya akan dibagi dua kelompok untuk mengibarkan bendera pada pagi hari, dan penurunan bendera di sore hari.

Kategori :