Wakil Perempuan di Parlemen Menurun, Kemen PPPA Tekankan Pengarusutamaan Gender

Jumat 09-08-2024,13:46 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini mengungkapkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia masih memperlihatkan kesenjangan.

Bahkan, Indonesia masih tertinggal jauh di belakaang negara-negara lain.

BACA JUGA:Dirut PNM Raih Anugerah Inspiratif 2024, Tokoh Penggerak Transformasi Sosial Ekonomi dan Pemberdaya Perempuan

BACA JUGA:Kemendag Luncurkan SheTrades Outlook Indonesia, Dorong Kebijakan Berbasis Data untuk Pemberdayaan Perempuan di Sektor Perdagangan

Menurut data terbaru dari Inter-Parliamentary Union (IPU), rata-rata global terkait keterwakilan perempuan di parlemen telah mencapai 26%.

"Sementara Indonesia hanya mampu mencapai 21,9% untuk DPR RI. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat 100 dalam Indeks Kesenjangan Gender Global tahun 2024," kata Titi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, 7 Agustus 2024.

Terjadi penurunan peringkat dari tahun lalu yang berada di posisi 87.

"Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya kesempatan ekonomi dan pemberdayaan politik bagi perempuan," tandasnya.

BACA JUGA:SisBerdaya 2024, DANA dan Ant International Memperkuat Kompetensi Wirausahawan Perempuan Demi Persaingan Tingkat Global

BACA JUGA:Kasus Perempuan Ditabrak Fortuner di Kembangan Berujung Damai, Korban Sepakat Terima Ganti Rugi

Menurut Titi, hal ini menegaskan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia.

Sejalan dengan itu, Predium KPPI Rahayu Saraswati menyampaikan pentingnya keterlibatan perempuan dalam posisi strategis baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurutnya, masih banyak kebijakan terkait pemberdayaan perempuan yang terhambat lantaran tidak memadainya administrasi serta kurangnya dukungan dari lembaga terkait.

Oleh karena itu, tambah Ririn, perlu reformasi dalam sistem pemilihan dan penguatan kuota perempuan.

“Peran dan pengaruh perempuan dalam politik harus diperkuat untuk memastikan representasi yang lebih adil dan efektif dalam pengambilan keputusan di masa depan,” ujar Rahayu Saraswati.

Kategori :