BACA JUGA:7 Promo Makanan dan Minuman Spesial HUT RI Terbaru! Ada Wingstop, Hokben, hingga Tommoro Coffe
BACA JUGA:Begini Reaksi Nova Arianto Saat Tahu Matthew Baker Dipanggil Timnas Australia
Namun, rumah sakit mengeklaim seluruh pasien tersebut pada BPJS Kesehatan.
Kemudian, ada juga beberapa rumah sakit membuat dokumen fiktif meskipun pasien dan catatan medisnya tidak ada.
Dalam temuan ini, tim menyoroti setidaknya dua modus fraud di lingkup fasilitas kesehatan, yaitu phantom billing dan manipulation diagnose.
“Fraud-nya macam-macam, tapi kita ambil cuma dua, phantom billing dan manipulation diagnose. Bedanya, phantom billing, orangnya tidak ada, terapinya tidak ada, catatannya ada. Manipulation diagnose, orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini Tim PK-JKN tengah fokus melakukan penanganan fraud pada modus yang paling riskan yakni phantom billing.