Oleh karena itu, tindakan tukang cukur seperti Yusuf perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang, agar tidak terulang ke depannya.
Sebagai pelaku usaha, pemilik salon juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan dan pengawasan yang memadai kepada karyawan mereka.
Tempat cukur darurat yang dimiliki oleh tukang cukur tersebut kemudian dibongkar oleh pemerintah setempat.
Inspektur Polisi Amit Kumar Anand menyatakan, "Kami menerima laporan mengenai sebuah video yang menunjukkan seorang tukang cukur bernama Yusuf melakukan tindakan tersebut kepada seorang pelanggan. Berdasarkan laporan tersebut, kami menangkapnya pada Rabu malam."
BACA JUGA:Viral Pemotor Wanita yang Masuk Jalan Tol di Pademangan Ternyata Depresi Sejak Orangtuanya Meninggal
Menurut pihak kepolisian, kejadian itu sebenarnya terjadi dua minggu sebelumnya, namun video tersebut baru-baru ini diunggah dan mulai tersebar pada hari Rabu.
"Dalam video tersebut, terduga pelaku terlihat mengoleskan krim ke wajah pelanggan. Pada saat yang bersamaan, dia berhenti sejenak, meludahi telapak tangannya, lalu mengoleskannya ke wajah pelanggan," ujar Petugas Polisi Kapoor Kumar.
Pada hari Kamis, pemerintah setempat turun tangan dengan menghancurkan salon darurat tempat kejadian tersebut terjadi. "Salon tersebut dibangun tanpa izin menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai dan ini merupakan pelanggaran. Oleh karena itu, kami sudah menghancurkannya dengan buldoser hari ini," ungkap CO.
Dengan adanya kejadian ini, penting bagi para pelaku usaha untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan mereka. Tindakan yang dilakukan oleh tukang cukur tersebut tidak hanya merusak reputasi profesi mereka sendiri namun juga mencoreng citra industri jasa pemangkas rambut. Sebagai seorang profesional, tidak boleh ada tindakan sembrono atau ceroboh yang dapat merugikan pelanggan maupun diri sendiri.