Seperti yang diketahui, Gaga Muhammad merupakan mantan kekasih Laura Anna yang ikut terlibat dalam kecelakaan lalu lintas 2019 silam.
Akibat kecelekaan tersebut, Laura Anna mengalami luka serius sehingga membuatnya harus terus berbaring di atas kasur.
BACA JUGA:Sakiti Istri, Suami Jadi Pelaku Kekerasan Terbanyak di Dalam Rumah Tangga
Atas kelalaian dalam mengemudi hingga menyebabkan korban jiwa dalam insiden kecelakaan, Gaga mendapat vonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.
Namun belum genap 4,5 tahun, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat dan hanya menjalani masa hukuman dua tahun.
Kendati demikian, Gaga Muhammad tetap dibawah pengawasan dan bimbingan Bapas Bekasi hingga Oktober 2026 mendatang.