JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya buru pemilik akun sosial media X atau Twitter yang menerima video dari tersangka AP (27).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada beberapa akun X yang menerima video syur Audrey Davis dan AP.
"Yang jelas untuk pengelolan atau pemilik akun medsos X yang ditransmisikan oleh tersangka AP ini saat ini sedang dalam profiling tim penyidik siber Krimsus PMJ," katanya kepada awak media pada Selasa 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Wahana Honda Gelar Sportif Tournament, Ajang Silahturahmi Komunitas Sambil Olahraga
"Ada beberapa akun yang ditransmisikan konten video bermuatan asusila tersebut oleh tersangka AP," sambungnya.
Para penerima video syur itu bakal didalami apakah terlibat dalam penyebaran konten pornografi itu.
"Ketika unsur delik mendistribusikan, mentransmisikan, menyebarluaskan itu terpenuhi, masuk dalam tersangka penanganan perkara aquo," bebernya.
BACA JUGA:Cerita Shintya Isi BBM Pertamax Rp 100.000 Kena Getok 'Admin' Rp 5.000 di SPBU Bali: Lucunya...
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Diketahui, pemeran pria dalam video syur Audrey Davis ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kombes Ade Safri menuturkan selain memerankan, AP (27) juga yang merekam video itu.
"Memerankan atau sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," tuturnya.
Selain itu, AP juga disebut menyebarkan video syur tersebut.
BACA JUGA:Lirik Lagu Dandelion - Jaehyun NCT Lengkap Terjemahan, Punya Makna Tentang Kenangan