JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi anggapan masyarakat atas pelemahan sektor industri di Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa sektor industri tektil dan produk tekstil (TPT) saat ini memang sudah memasuki situasi gawat darurat.
Menurut keterangan Menkeu Sri Mulyani, pertumbuhan sektor industri TPT hingga Kuartal II Tahun 2024 adalah 0 Persen, hal tersebut juga diikuti dengan menurunnya industri mesin yang berjumlah -1,8 Persen. Sementara itu, industri alas kaki masih tumbuh 1,9 Persen, bersama dengan industri karet yang tumbuh 2,1 Persen. "Tekstil yang pertumbuhannya sangat tipis, 0 Persen artinya tidak tumbuh dan stagnan. Ini menggambarkan kalau industri tekstil sedang tertekan," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta edisi Agustus 2024 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa pada 13 Agustus 2024. BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Bakal Luncurkan Core Tax System, Apa Keunggulannya? Menurutnya, masalah yang sedang dihadapi sektor TPT ini berpusat pada tekanan impor. Dari segi permintaan, produk-produk Indonesia memang masih berada pada level yang cukup memadai. Namun saat ini, produk Indonesia juga harus bersaing dengan produk luar negeri. Selain itu, pertumbuhan sektor manufaktur juga sedang mengalami penurunan yang drastis sehingga mempengaruhi kinerja mereka. Hal ini tercermin dalam pertumbuhan per-kuartal II Tahun 2024, dimana pertumbuhan sektor manufaktur hanya mampu mencapai 3,95 Persen secara tahunan. Sedangkan pada periode tahun sebelumnya, pertumbuhan masih mampu mencapai angka 4,6 Persen dan pada 2022 mencapai 4,9 Persen. "Ini yang terdera dan tertekan banyak hal. Mungkin karena demand-nya masih memadai, tapi karena ada kompetisi dan impor," ujar Sri Mulyani. BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Jadi Rp 7.500, Ini Kata Sri Mulyani Dalam upaya menangani hal ini, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ini tengah menyusun kebijakan baru. Ia menyebutkan, kebijakan ini nantinya akan berkaitan dengan bea masuk anti dumping. "Intinya, kita melindungi industri dalam negeri," Ujar Sri Mulyani.Sri Mulyani Ungkap Industri Tekstil di Indonesia Sedang Kondisi Darurat
Rabu 14-08-2024,14:51 WIB
Reporter : Bianca Chairunissa
Editor : Khomsurijal W
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,14:44 WIB
Menkeu Purbaya: Anda Investor Pasar Saham Jangan Takut Turun
Rabu 28-01-2026,14:00 WIB
Menkeu Purbaya Sebut Kondisi Ekonomi Global Nggak Jelek-jelek Amat: Inflasi Kita Rendah
Rabu 14-01-2026,18:12 WIB
Gali Potensi PNBP, Purbaya Ujug-Ujug Datangi Kejagung
Selasa 06-01-2026,02:53 WIB
Efek Insentif Purbaya Mulai Terasa, Kemenperin Gaspol Dongkrak Daya Saing IKM Alas Kaki
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,04:00 WIB
Venezuela Kanada
Rabu 28-01-2026,13:05 WIB
Perkiraan Harga Tiket Konser EXO di Jakarta 2026
Rabu 28-01-2026,13:06 WIB
5 Cara Menang War Tiket Konser EXO di Jakarta 7 Juni 2026, EXO-L Bersiap!
Rabu 28-01-2026,13:58 WIB
IHSG Sesi Siang Melorot ke 8.267, Cek Prediksi Saham Hari Ini
Terkini
Kamis 29-01-2026,11:47 WIB
Bank BCA Buka Loker untuk Fresh Graduate Lulusan S1-S2, Cek Syarat Pendaftarannya di Sini
Kamis 29-01-2026,11:37 WIB
Update Lokasi Banjir Jakarta Timur Hari Ini, 4 Kelurahan Diguyur Kiriman Aliran Ciliwung
Kamis 29-01-2026,11:33 WIB
Tabel Simulasi KUR BCA 2026 Pinjaman Rp450 Juta Tenor 1-5 Tahun, per Bulan Bayar Rp38 Jutaan
Kamis 29-01-2026,11:32 WIB
Istana Belum Terima Surat DPR soal Pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim MK
Kamis 29-01-2026,11:22 WIB