JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi ungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan artis Angela Lee atau AC alias AL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AL diduga terlibat penipuan penjualan dan penggelapan tas mewah.
BACA JUGA:88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita, Kuasa Hukum: Itu Didapat dari Endorse
BACA JUGA:Begini Klarifikasi Anji saat Dituding Berikan Fasilitas Mewah untuk Juliette Angela
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 15 Agustus 2024.
Diungkapkannya, kini AL alias Angela Lee telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dijelaskannya, artis itu diduga menipu korban berinisial FI. Dimana, korban awalnya menjual tas kepada Angela Lee.
"Korban menjual beberapa tas kepada AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak 3 sampai 5 kali angsuran, namun AL hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar dan tas-tas tersebut oleh AL digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," ujarnya.
BACA JUGA:Viral! 4 Kereta Api Mudik Dilengkapi Fasilitas Mewah, Ada Kursi Pijat hingga Toilet Sensor
Angel disebut mengaku menggadaikan tas itu untuk membayar utang.
"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar hutangnya kepada ST," paparnya.
Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," tuturnya.