JAKARTA, DISWAY.ID - Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 akan dilakukan pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan kenaikan gaji PNS itu secara bertahap mulai dari tahun 2025 nanti.
Meski demikian ia tidak memberikan rincian mengenai besaran anggaran untuk kenaikan gaji PNS 2025, serta waktu pelaksanannya.
BACA JUGA:Update Kenaikan Gaji PNS 2025, Segini Nominalnya per September 2024
Suharso hanya menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS ini sudah diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian RI dilakukan secara bertahap," Ujar Suharso dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak membahas tentang wacana kenaikan gaji ASN pada 2025 dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Kendati begitu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN ini sudah pasti akan diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Terlebih lagi, reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:MenPan RB Pastikan 60 Ribu Formasi CPNS yang Dibuka Agustus Bakal Ditempatkan di IKN
"Sisi penyusunan APBN sudah kita refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program Presiden dan Wakil Presiden terpilih," Ujar Suminto pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Sementara itu, Suminto juga mengumumkan bahwa ia masih belum bisa memberitahu tentang besaran persentase dari kenaikan gaji ASN tersebut. Selain itu, ia juga meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi yang akan langsung disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendatang.