KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka

Senin 19-08-2024,09:19 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Untuk informasi lebih detail, para detikers dapat mengecek dokumen yang diperlukan saat mengunggah berkas di portal SSCASN.

Selain itu, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS:

1. Usia calon pelamar harus antara 18-35 tahun pada saat mengajukan lamaran. Bagi pelamar PNS dokter dan dokter gigi, batas usia maksimum adalah 40 tahun.

2. Tidak pernah dihukum pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.

6. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:MenPan RB Pastikan 60 Ribu Formasi CPNS yang Dibuka Agustus Bakal Ditempatkan di IKN

Para pelamar CPNS juga harus memperhatikan beberapa hal, seperti:

- Pelamar lulusan SMA dan sederajat wajib memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

- Ijazah lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus berasal dari perguruan tinggi resmi dan terakreditasi BAN-PT atau LAMPTKes.

- Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi bisa dilihat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.

- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan oleh Kemendikbudristek.

- Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

- Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia maupun di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Kategori :