Begini Modus Juned saat Beraksi Gondol Brankas Berisi Emas di Kemayoran

Selasa 20-08-2024,14:38 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Berdasarkan keterangan pelaku, Juned sudah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah Jakarta. 

Atas perbuatannya, Juned dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Kategori :