JAKARTA, DISWAY.ID-- Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ruben Onsu membongkar peran 2 saksi yang dihadirkan pada sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan Minola Sebayang, 2 saksi yang dihadirkan merupakan karyawan yang bekerja di rumah Ruben Onsu dan Sarwendah selama 3 sampai 4 tahun.
BACA JUGA:Ruben Onsu Tutup Peluang Rujuk dengan Sarwendah, Minola Sebayang: Kecuali Ada Kuasa Tuhan
BACA JUGA:2 Karyawan Jadi Saksi di Sidang Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
Satu saksi berjenis kelamin perempuan bekerja di rumah, sedangkan satu lagi berjenis kelamin laki-laki bekerja sebagai security atau satpam.
Minola Sebayang menjelaskan bahwa kehadiran 2 saksi ini memberikan keterangan mengenai percekcokan yang terjadi dengan Ruben Onsu dan Sarwendah pada saat masih satu rumah.
Sebab, diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah sudah pisah rumah selama 6 bulan sebelum melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saksi ini dibutuhkan untuk menerangkan bahwa memang hubungan antara penggugat Ruben dan Sarwendah memang agak sedikit percekcokan jadi itu yang disampaikan," ujar Minola Sebayang ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ruben Onsu Tutup Peluang Rujuk dengan Sarwendah, Minola Sebayang: Kecuali Ada Kuasa Tuhan
BACA JUGA:Hasto Bantah Adanya Aliran Dana Korupsi DJKA ke Dalam Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin
"Yang kedua adalah yang paling utama itu disampaikan itu mereka udah tidak satu rumah selama kurang lebih 6 bulan," ujarnya lagi.
Minola Sebayang kemudian memprediksi bahwa menjelang keputusan cerai Ruben Onsu akan dilakukan tanpa kehadiran Sarwendah.
Rencananya, sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilakukan pada bulan September mendatang.
"Jadi kalo kita bilang bulan ini saya rasa tidak kekejar, tapi kalo bicara bulan September kemungkinan masih bisa kekejar dan ada keputusan," ujar Minola.
"Tapi untuk hari ini, sepertinya akan dilakukan prosesnya tanpa kehadiran tergugat gitu," pungkas Minola.