BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolres Tangsel Tegaskan Netral dan Jaga Kamtibmas
Diungkapkannya, Ben-Pil baru diberi surat rekomendasi karena proses tahan Partai Golkar yang baru dikeluarkan di tahap ketiga.
"Pemberian rekom di last minute ini bukan atas hal apapun, tapi karena memang dalam tahapan proses rekrutmen paslon di partai Golkar tahapannya di Bulan Agustus, minggu ketiga agustus baru diserahkan rekomendasi dan Kota Tangsel mendapat ditahap ketiga kemudian yang kedua," ungkapnya.
Dijelaskannya, kini Ben-Pil telah mendapat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Golkar yang baru.
"Dinamika-dinamika kemarin ada proses pergantian pengurus di tingkat pusat sehingga surat keputusan yang sudah dikeluarkan di periode sebelumnya yang ditandatangani pak Airlangga sebagai Ketum dan Lodewick sebagai Sekjen ini harus diperbaharui kepungurusan yang baru," jelasnya.
BACA JUGA:Partai Buruh Deklarasikan Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilkada Jabar
"Dan baru tanggal 22 kemarin selesai Munas dan kepengurusan DPP yang baru dan teregister di Kemenkumham. Maka kemarin Jumat Sabtu membuat formulir B1KWK untuk seluruh calon di Indonesia memakan cukup waktu dan semalam baru kami terima dari DPD 1 dan baru malam ini kami berikan kepada DPD Kota Tangsel dan ke pasangan Ben-Pilar untuk menjadi pegangan ke Parpol lain untuk bisa bergabung mendaftarkan ke KPU tangsel tanggal 27-29 besok," lanjutnya.