JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengingatkan kepada masyarakat untuk memberikan makanan bergizi kepada anak.
Hal ini karena, anak memiliki hak kesehatan atas kesehatan sehingga dapat hidup, tumbuh kembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat.
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, KemenPPPA Turut Dilibatkan
BACA JUGA:Ramai Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Begini Cara Lapor ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA
Untuk itu, "Kita harus dapat melindungi mereka dari eksploitasi, kekerasan, diskriminasi, dan wujudkan Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, 27 Agustus 2024.
Amuwarni menegaskan bahwa eksploitasi dan kekerasan tidak hanya dalam bentuk fisik, psikologis, ataupun seksual.
"Tetapi kekerasan eksploitasi itu juga bisa dalam bentuk pemberian makanan kepada anak-anak," tandasnya.
Dalam hal ini, anak-anak dieksploitasi untuk makan makanan yang tidak bergizi serta tidak mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh.
BACA JUGA:Tanggapi Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, KemenPPPA: Korban Harus Berani Bersuara
BACA JUGA:Belajar dari Kasus Penganiayaan Anak di Daycare, KemenPPPA Ingatkan untuk Lebih Selektif
Sebaliknya, anak justru diberikan makanan maupun minuman yang tidak sesuai dengan pertumbuhan anak.
"Jadi itu termasuk bagian dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi juga," tuturnya.
Terlebih, saat ini banyak sekali anak yang terancam penyakit kronis lantaran pola asupan gizi yang salah.
Padahal, "Kesehatan itu penting, menjadi aset investasi yang utama. Itu akan menjadi lebih mahal, sebanyak apapun CSR yang kita terima, tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan kalau sudah terkena penyakit."
Menurut data SKI 2023 sendiri, sebanyak 11,9 persen anak mengalami kegemukan. Angka ini meningkat 70 kali lipat dibanding data IDAI 2023.