Ribuan Driver Demo, Pengamat Transportasi Sebut Ojol Bukan Angkutan Umum

Kamis 29-08-2024,15:54 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan demo yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 merupakan hal yang akan berakhir sia-sia. 

Pasalnya, kata Djoko, sudah sejak dulu para pengemudi ojol ingin perlindungan undang-undang kepada pemerintah. 

"Ya, pasti gagal itu karena dari dulu tuntutannya dari dulu kayak gitu tapi gak diturutin (pemerintah)," ujar Djoko kepada disway.id. 

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Gelar Demo Besar-Besaran di Jakarta, Masih Bisa Terima Orderan

Djoko menjelaskan bahwa tuntutan tersebut tidak dituruti pemerintah, karena ojol bukan termasuk kendaraan umum berplat kuning. 

"Undang-undang angkutan umum gak masuk. Kan bukan angkutan umum dia (ojol)," tuturnya. 

Lebih lanjut, Djoko menyarankan untuk belajar dari Kabupaten Asmat yang menggunakan plat kuning, yang menandakan transportasi umum untuk ojek di sana. 

BACA JUGA:Driver Ojol Masih Narik di Kawasan Jaksel, Akui Tak Berani ke Pusat Karena Demo Ojol

"Pemerintah pusat belajar dari Kabupaten Asmat (Papua) deh. Ojeknya plat kuning itu, satu-satunya ojek plat kuning di Indonesia hanya di asmat," ujarnya. 

Diketahui, Asosiasi driver ojol dan kurir se-Jabodetabek menggelar aksi demo untuk mencapai enam tuntutan, salah satunya adalah yang paling utama penyesuaian tarif layanan. 

BACA JUGA:Transjakarta Siagakan Bus Cadangan Antisipasi Demo Driver Ojol

Selain itu, driver ojol menggelar aksi ini diduga karena dipicu pelanggaran serius yang dilakukan oleh Aplikator terhadap aturan yang telah mereka tetapkan sendiri. 

Namun, tak semua ojol turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

 

Kategori :