Sungguh Tega, Sejoli Nekat Aborsi Berujung Ditangkap Polsek Kalideres

Jumat 30-08-2024,17:23 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sungguh tega perbuatan sejoli DKZ (23) dan RR (28) yang nekat menggugurkan kandungannya.

Perbuatan keji itu berhasil diungkap Polsek Kalideres Jakarta Barat yang mengamankan keduanya di Perumahan Permata Taman Palem RT 03/03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sebut Lolly Aborsi Kandungan: Saya Tahu di Mana Tempatnya!

BACA JUGA:Kemenkes Siapkan Aturan Sanksi Aborsi, Permenkes Lanjutan PP 28/2024

Kedua pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka, yang telah berusia 8 bulan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DKZ dan RR telah berpacaran sejak Maret 2023.

" Namun, RR diketahui sudah memiliki istri, meski tetap menjalani hubungan dengan DKZ dan tinggal bersama di sebuah kost," Ujar Abdul Jana di Polsek Kalideres, Jumat, 30 Agustus 2024. 

Keduanya menjalani hubungan gelap hingga DKZ hamil pada Januari 2024. 

Mengetahui kehamilan itu, kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan janin karena kehamilan tersebut tidak diinginkan. 

Jana menyebut selama beberapa bulan mereka mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

Akhirnya, pada usia kandungan 8 bulan, DKZ berhasil memperoleh obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga Rp 1.000.000.

BACA JUGA:Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin

Pada tanggal 13 Agustus 2024, DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut.

Setelah meminum 18 butir obat penggugur kandungan, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, DKZ merasakan kontraksi hebat dan segera masuk ke kamar mandi di kost mereka. 

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dalam kondisi meninggal dunia.

Kategori :