JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 2 September 2024 yang kembali diberlakukan.
Ganjil genap (gage) kembali diberlakukan di Jakarta usai libur akhir pekan.
Jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini berlaku di sejumlah ruas jalan di ibu kota.
BACA JUGA:Kembali Berlaku! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 26 Agustus 2024, Tersebar di Jaksel hingga Jakpus
Gage di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Pembatasan kendaraan dilakukan Pemprov DKI untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Penerapannya berlaku setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari Sabtu-Minggu dan libur nasional.
Waktu penerapan ganjil genap di Jakarta terbagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan sore hari.
Sesi pertama pada pagi hari dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.
BACA JUGA:Kembali Berlaku! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Agusus 2024, Tersebar di 25 Ruas Jalan
Pengendara yang akan melintas wajib memperhatikan 25 ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukan gage di Jakarta.
Pasalnya, jika pengendara melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 12 Agustus 2024, maka akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini
Dikutip dari Instagram resmi @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 12 Agustus 2024.
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari