JAKARTA, DISWAY.ID -- DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk mengusut dugaan larangan penggunaan hijab di Rumah Sakit (RS) Medistra.
Adapun beberapa hari terakhir, beredar surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K) kepada Manajemen RS Medistra Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Isi surat tersebut terkait adanya dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis yang bersedia membuka hijabnya jika diterima bekerja di RS Medistra.
BACA JUGA:Siswa di Tangsel Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dilempar Gunting di Ruang Kelas
BACA JUGA:PMJ Ambil Alih Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Metro Jaktim
Hal ini ramai menjadi perbincangan di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk menjalankan keyakinannya.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dalam keterangannya pada Senin, 2 September 2024.
Politisi PKS ini juga mendorong Dinkes DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” tegasnya.
BACA JUGA:Cawagub Jakarta Rano Karno Ingin Sekolah di Jakarta Dibangun hingga Lantai 5
BACA JUGA:Pengguna Commuter Line Basoetta Tembus 1,4 Juta Orang Sepanjang Tahun 2024
Achmad Yani juga mendorong pihak manajemen Rumah sakit Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelarangan penggunaan hijab bagi tenaga medis.
“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” sambung Yani.
Selain itu, Achmad Yani juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika ada tindakan-tindakan serupa.