Lulusan SMA Bisa Ikut Pendaftaran CPNS, Ini Formasi dan Syaratnya

Selasa 03-09-2024,07:33 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Kemenkumham: Posisi seperti Penjaga Tahanan dan Petugas Pengamanan Kemasyarakatan.

KKP: Posisi seperti Teknisi Akuakultur dan Teknisi Kesehatan Ikan.

Kemenhan: Posisi termasuk Kataloger Pemula dan Teknisi Mesin Alat Berat.

Kemenkes: Posisi untuk Operator Layanan Kesehatan.

BIN: Posisi Pengelola Administrasi Intelijen.

Kejaksaan Agung: Posisi Penjaga Tahanan.

Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional: Posisi Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula.

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 3 September 2024, Buruan Cek di 5 Lokasi!

Syarat untuk mengikuti seleksi CPNS untuk lulusan SMA/SMK adalah sebagai berikut:

Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

Riwayat Hukum: Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 2 tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

Status Calon PNS/PNS: Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sertifikasi: Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku jika jabatan mempersyaratkannya.

Kategori :