JAKARTA, DISWAY.ID - PDIP buka suara terkait penahanan kadernya, Zahir terkait kasus suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehari setelah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara.
Diketahui, calon Bupati Batubara kader PDIP ditangkap usai daftar Pilkada
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sumut.
BACA JUGA:2 Tewas dan 9 Terluka Akibat Penembakan SMA Georgia oleh Remaja 14 Tahun
BACA JUGA:Indonesia Juara Football Manager 2024, Begini Kiat Ichsan Taufik Tekuk Jerman
"Penahanan kader kami saudara Zahir yang sebelumnya menjadi Bupati Batubara kami duga sebagai kriminalisasi yang dilakukan Polda Sumut," kata Ronny, Kamis, 5 September 2024.
Ia pun mengingatkan Polda Sumut soal Surat Telegram Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Surat Telegram (ST) tersebut tertuang dalam ST Kapolri Nomor:ST/1160/V/RES.1.24.2023.
BACA JUGA:Drama Korea Jeongnyeon The Star is Born: Sinopsis, Jadwal Tayang dan Daftar Pemain
BACA JUGA:Analogi Mbappe dengan Botol Saus Kecap, Joselu: Awalnya Lama Keluar, Tapi...
"Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku," tegasnya.
Ia pun meminta agar jajaran Polda Sumut menaati aturan tersebut.
"Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai," ujar dia.