JAKARTA, DISWAY.ID - Penipuan terjadi di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penipuan terjadi pada Jumat 6 September 2024.
BACA JUGA:Penampakan Alice Guo, Buronan Asal Filipina yang Ditangkap Tiba di Polda Metro
"Pada hari Jumat, tanggal 06 September 2024 pukul 11.30 WIB telah terjadi penipuan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Jumat, tanggal 06 September 2024 pukul 16.06 WIB," katanya kepada awak media, Sabtu 7 September 2024.
"TKP Jl. Hbr Motihk, Kebon Kosong, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat," lanjutnya.
Diungkapkannya, kejadian berawal saat korban FA melintas sekitar TKP. Kemudian dirinya didatangi 4 orang pelaku.
"Kronologi awal kejadian pada saat korban melintas di 2 Industri korban distop oleh 4 orang pelaku (dalam lidik) yang mengaku dari Leasing FIF dan menyampaikan bahwa kendaraan korban ada tunggakan pembayaran kemudian korban menjawab baru bayar kemarin angsuran," ungkapnya.
BACA JUGA:Totok Sebut Pencurian dan Pergeseran Suara adalah Kejahatan Tertinggi Demokrasi
Kemudian korban diminta menunjukkan STNK dan diajak ke kantor leasing.
"Kemudian korban diminta menunjukkan STNK dan diajak ikut ke kantor leasing, karena merasa tidak punya salah dan korban ingin menelpon istri korban kemudian dari salah satu pelaku mengambil handphone korban 'biar saya yang bicara sama istri kamu, kemudian korban dibonceng dibelakang kemudian sesampainya di TKP korban disuruh mengambil handphone yang dipegang oleh salah satu dari pelaku," ujarnya.
"Saat korban turun dan pelaku kabur membawa sepeda motor berikut handphone," tambahnya.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut dan melapor ke Polsek Kemayoran.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil dan datang ke Polsek Kemayoran untuk melaporkan dan membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut." tandasnya.