"Awal kejadian korban sedang bermain bersama temannya kemudian pelaku datang mengajak korban dan temannya untuk mengambil koper di perumahan Melati Mas menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Kemudian teman korban diturunkan oleh pelaku dan hanya KFA yang diperbolehkan ikut dengannya.
"Setelah beberapa lama teman korban diturunkan dari motor oleh pelaku dengan alasan hanya korban yang boleh ikut dan hingga saat ini korban belum kembali ke rumah," ujarnya.
Kini kasusnya itu telah dilaporkan dan ditangani Polres Tangerang Selatan.
"Kejadian tersebut dilaporkan Ke Porles Tangerang Selatan dan kasus ditangani Polres Tangerang Selatan," ucapnya.