Rivaldi Mengaku Disiksa Oknum Polisi di Kasus Vina Cirebon

Jumat 13-09-2024,16:09 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Rivaldi alias Ucil baru-baru ini telah mengaku bahwa ada penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Menurut pengakuan Rivaldi, ia telah disiksa secara brutal oleh oknum petugas di kantor polisi.

Meski diduga mendapat penyiksaan itu, tetapi Rivaldi dengan tegas membantah bahwa ia merupakan salah satu dari pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pasangannya, Eky.

Rivaldi tetap menegaskan bahwa dia merasa tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

BACA JUGA:Sosok Rivaldi di Kasus Vina Cirebon yang Turut Ajukan PK Setelah Saka Tatal

Atas keyakinannya itu Rivaldi sampai-sampai ogah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi terkait kasus tersebut.

Memang tanda tangan Rivaldi tercantum jelas pada surat dakwaan, belakangan diketahui bahwa tanda tangan itu adalah palsu.

Hal ini terungkap dalam sidang Peninjauan Kembali terpidana kasus Vina yang berlangsung di PN Cirebon pada Kamis 12 September 2024.

Rivaldi mengungkapkan bahwa ia sebenarnya lebih dulu ditangkap oleh Polsek Sumber, Cirebon atas kasus membawa senjata tajam. Akan tetapi beberapa hari kemudian, dia dibawa ke Polresta Cirebon dan didakwa sebagai pembunuh Vina dan Eki.

BACA JUGA:Kesalahan Fatal Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Diungkap Otto Hasibuan: Jika MA Konsisten Mereka Bebas

Dalam keadaan bingung atas tuduhan yang dialamatkan padanya, Rivaldi enggan untuk mengakuinya. Akibatnya, Rivaldi menjadi korban penyiksaan yang mengerikan, dengan cara dipukul, disetrum, diinjak, bahkan telinga dan kelopak matanya distaples.

Ucil, seorang dari enam terpidana kasus Vina yang juga menjadi korban penyiksaan, membiarkan isi hekter bersarang di wajahnya sebagai bukti kekejaman penyidik kasus Vina Cirebon.

Selama dua bulan lamanya, Ucil menderita dan menahan rasa sakit karena keputusasaannya untuk mengakui tindakan yang tidak pernah dilakukannya.

Di tengah proses sidang PK yang dijalani oleh Rivaldi alias Uci, Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, dan Supriyanto, mereka semua berharap untuk mendapatkan kebebasan dari hukuman seumur hidup yang telah dijatuhkan dalam kasus Vina Cirebon.

Mereka menyampaikan kesaksian dan cerita mengenai kekejaman yang dialami selama penahanan dan interogasi oleh penyidik kasus Vina Cirebon.

Kategori :