"Ini dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani beberapa lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Pada Sabtu, 14 September 2024
BACA JUGA:70 Persen Tim Pemenangan Ridwan Kamil Isinya Anak Muda
Dimana laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini diduga Vadel alias VAB disangkakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.