JAKARTA, DISWAY.ID - Posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini tengah terancam.
Diketahui, tengah ada upaya untuk menggantikan posisi Arsjad sebagai Ketua Kadin lewat jalur Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang digelar di Hotel St Regis, Kuningan, pada Sabtu 14 September 2024.
BACA JUGA:Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengungkapkan bahwa kegiatan Munaslub tersebut merupakan kegiatan yang ilegal karena sudah menyalahkan AD/RT.
“Kalau Munaslub Itu ada, artinya tidak legal dan tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas Yukki dalam keterangan resminya pada Sabtu 14 September 2024.
Sementara itu menurut Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, kegiatan Munaslub yang digelar hari ini merupakan langkah Kadin untuk mewujudkan kepentingan Indonesia.
“Ini untuk kepentingan Indonesia yang lebih baik ke depannya,” jelas Thomas.
Diketahui Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.
Selain itu, permintaan untuk menggelar Munaslub sendiri harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
Namun menurut keterangan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, pihak Dewan Pengurus masih belum menerima surat peringatan apa pun terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum Kadin.
“Kami belum pernah menerima surat peringatan. Karena itulah, kami tidak mendukung Munaslub tersebut karena sudah menyalahkan AD/RT,” tegas Eka.
BACA JUGA:Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
Sementara itu, kegiatan Munaslub yang digelar hari ini sedianya akan dilaksanakan di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, dipindahkan ke hotel St Regis, Jakarta.