JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini artis Nikita Mirzani bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam laporannya terhadap pacar anaknya, Vadel Alfajar Badjideh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Nikita bakal diperiksa jam 1.
"Jam 1 siang nanti, iya di Unit PPA," katanya kepada awak media, Selasa 17 September 2024.
Sebelumnya, Pacar anak Nikita Mirzani yang dipolisikan, Vadel Alfajar Badjideh diduga meminta Laura Meizani untuk menggugurkan kandungan dua kali.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Klaim Sudah Kantongi Bukti Foto dan Video untuk Penjarakan Vadel Badjideh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan memberikan beberapa bukti.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," katanya kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Bakal Boyong Saksi dari Luar Negeri untuk Penjarakan Vadel Badjideh
Diterangkannya, Niki yang merupakan ibu dari Loly merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," terangnya.