TANGSEL, DISWAY.ID - Sopir angkot yang diduga tabrak pedagang dan pengendara motor telah diperiksa penyidik Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Viral Angkot Tabrak Motor dan Gerobak, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Angkot Tabrak Sejumlah Pengendara di Pasar Serpong Sebabkan Korban Bergeletakan
"Sudah dalam proses, sementara dalam proses pemeriksaan dan sudah ditangani oleh Satlantas, khususnya Unit Laka," katanya kepada awak media, Selasa 17 September 2024.
Diterangkannya, penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkot tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan, sementara dalam proses pemeriksaan intensif," terangnya.
Sementara Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rochmatullah menuturkan terduga sopir berinisial A (49).
"Inisial sopir A 49 tahun," tuturnya.
BACA JUGA:Kimberly Ryder Sedih Lihat Anaknya Terpaksa Naik Angkot saat Pulang Les
Pihaknya hingga kini juga masih memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP.
"Kami masih melakukan upaya-upaya mencari keterangan saksi yg di TKP," ucapnya.
Sebelumnya, kronologi kecelakaan di kawasan Pasar Serpong, Tangerang Selatan diungkap pihak Satlantas Polres Tangsel.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan kecelakaan itu melibatkan satu unit angkutan kota atau angkot.
Selain itu, kecelakaan juga melibatkan lima kendaraan dan empat gerobak yang berada di tepi jalan.