“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” tegas Karim.
Ia memastikan penanganannya perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif.
Kedua, masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota pun harus tegas dan transparan.
Ia juga menerima semua koreksi dari masyarakat, dan masukan-masukan untuk perbaikan organisasi.