Bareskrim Update Video Syur Oknum Guru dan Siswinya di Gorontalo, Turun Tangan Asistensi Dugaan Pelecehan

Senin 30-09-2024,12:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus viral video syur oknum guru dan siswinya di Gorontalo menjadi perhatian khalayak. Penanganannya pun terus dilakukan pihak terkait.

Buntut kasus itu, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim turun tangan.

Pihaknya bakal asistensi kasus dugaan pelecehan guru terhadap sang siswi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Viral Guru dan Murid Gorontalo Video Full di X, Kapolres: Niat Perekam Sih Baik 

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani mengatakan pihaknya bakal asistensi kasus tersebut apabila terdapat kendala dalam penanganannya.

"Kita pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.

Diterangkannya, kasus ini masih ditangani Polres Gorontalo.

"Masih ditangani polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," terangnya.

"Pasti akan melakukan asistensi, memberikan guidance terkait dengan penanganan yang bagaimana yang responsif gender gitu. Terutama untuk korban, mohon juga masyarakat jangan di viral-viral kan. Foto-foto korban yang seperti itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Alasan Perekam Video Adegan Syur Oknum Guru dan Murid MAN 1 Gorontalo Diungkap Kepolisian: Pelaku Sudah Ditangkap

Sebelumnya, pihak kepolisian Gorontalo mengungkapkan alasan perekam video adegan syur oknum guru dan murid MAN 1 Gorontalo yang beredar luas.

Menurut pihak Polres Gorontalo bahwa alasan perekaman video syur antara murid dan guru untuk diberikan pada istri oknum guru tersebut.

Selain itu menurut AKBP Deddy Herman selaku Kapolres Gorontalo saat ini pihaknya telah menangkap oknum pemeran video syur yakni oknum guru.

Pihak Polres Gorontalo juga menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan perekam video. 

Kategori :