TANGSEL, DISWAY.ID - Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelakunya, diduga dilakukan oknum pengajar agama.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut.
BACA JUGA:Usai Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Tangerang, Rusdi Alam Bakal Bentuk AKD
"Sudah (Menerima Laporan,red)," katanya kepada disway.id, Senin 30 September 2024.
Diungkapkannya, pihak korban telah membuat laporan polisi (LP) pada Minggu 29 September 2024.
"Sudah membuat LP pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024," ungkapnya.
BACA JUGA:Tersangka Penculik dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Dikenakan Pasal Berlapis
Dijelaskannya, kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," jelasnya.
"Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," lanjutnya.
Diketahui, diduga MH (40) seorang pengajar agama dan amil marbot di Masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, lakukan pelecehan seksual kepada muridnya.
Ketua RW di sekitar masjid itu, Rahman menyebut diduga ada 8 anak perempuan di bawah umur menjadi korban.