JAKARTA, DISWAY.ID - PLN mengungkapkan tarif listrik Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menurut PLN tarif listrik Oktober-Desember 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu.
BACA JUGA:Inilah Sosok Anggota DPR RI Termuda dan Tertua yang Dilantik Hari Ini
BACA JUGA:Welcome Oktober, Ini Daftar Zodiak yang Paling Beruntung dan Murah Rezeki Bulan Ini
Adapun kata Jisman, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.
Hal tersebut mengacu pada perubahan terhadap empat parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024," katanya dikutip Selasa 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamax Cs Turun Awal Oktober 2024
"Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, emerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," tambahnya.
Lebih lanjut Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Yaitu mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 Oktober, Buka di 5 Lokasi!
BACA JUGA:30 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Penuh Semangat Persatuan dan Perjuangan