BEKASI, DISWAY.ID-- Promotor pemberian gelar Doktor (DR) Honoris Causa (HC) kepada Raffi Ahmad, Prof Agusdin memberikan penjelasan terkait polemik yang menjadi perhatian khalayak.
Promotor sekaligus Staf Ahli di Universal Institute of Professional Management (UIPM) ini mengungkapkan, bahwa Plaza Summarecon Jakarta digunakan pihaknya hanya sebagai alamat domisili UIPM Indonesia.
Diketahui, UIPM saat ini tengah menjadi perhatian khalayak seusai memberikan gelar Dr. HC kepada Raffi Ahmad yang beralamat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
BACA JUGA:Ternyata Kampus di Thailand yang Beri Gelar Doktor Raffi Ahmad Punya Kantor di Bekasi
Meski demikian, Agusdin menyebutkan, pihaknya juga dapat memanfaatkan salah satu ruang pertemuan yang terletak di lantai 7 Plaza Summarecon Jakarta untuk acara pertemuan atau menerima tamu.
"(Hanya) surat menyurat domisili. Tapi kantornya kita bisa pakai di situ," ujar Agustin.
Agusdin menyatakan saat ini UIPM Indonesia belum memiliki program studi. Akibatnya, UIPM Indonesia tidak diperkenankan memberikan ijazah.
Oleh karena itu, Agusdin menjelaskan, UIPM Indonesia hanya memberikan rekomendasi kepada UIPM Thailand untuk menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.
"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus, tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat Itulah Honoris Causa. Jadi sekali lagi tidak kuliah Tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila ada yang berminat untuk belajar di UIPM Indonesia, pihaknya akan memfasilitasi pengajuan permohonan tersebut kepada UIPM lain di luar Indonesia.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa UIPM juga telah menerapkan metode pembelajaran daring.
"Iya (tidak ada mahasiswa di UIPM Indonesia), kalau pun ada, kita ajukan ke Malaysia ke Thailand. Jadi yang kita publish berarti mahasiswanya juga belajar online," terangnya.