Kasus Begal di Jl Parimeter Utara Bandara Soetta, Korban Terkena Luka Bacok

Kamis 03-10-2024,22:13 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGERANG, DISWAY.ID-- Seorang pejalan kaki bernama Puji Maulana (22) jadi korban komplotan begal di Jalan Parimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban hendak membeli kopi ke warung yang terletak tidak jauh dari rumahnya, sekira pukul 01.45, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya

BACA JUGA:Rampas HP Karyawati di Tanjung Priok, Begal Bersenpi Obral 2 Tembakan

Saat peristiwa itu, kata Ronald, korban berjalan kaki sambil mengoperasikan telepon genggam di Jalan Parimeter Utara Bandara Soetta.

Tak lama setelahnya, korban pun dihampiri tiga pelaku, dan dipaksa untuk menyerahkan handphonenya.

"Tiba-tiba salah satu dari penumpang sepeda motor tersebut mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah pelapor, dan mengenai pada bagian punggung belakang sebelah kiri," ujar Ronald saat konferensi pers, Kamis, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pembegal Sopir Taksol Wanita di Tol Jatiasih Tertangkap, Kronologinya Diungkap

BACA JUGA:Detik-Detik Pelaku Begal Sopir Taksi Online Perempuan Beraksi, Minta Uang Rp70 Juta

Ronald mengatakan, setelah berhasil mengambil handphone korban, komplotan pelaku pun melarikan diri ke arah Hotel FM7.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno Hatta guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Peristiwa pembegalan itu pun membuat Puji Lesmana alami luka bacok pada bagian punggung kiri, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA:Terkuak Motif Begal Sopir Taksi Online Perempuan, Bingung Terlilit Hutang

BACA JUGA:Satpam Begal Taksi Online di Tol JORR KM 40, Sempat Minta Tebusan, Kini Dibekuk

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi pun berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku, berinisial MM (27) dan AIA (19).

Kategori :