KUNINGAN, DISWAY.ID - Dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki terjadi di Kuningan, Jawa Barat.
Kuningan juga tengah dihebohkan dengan kasus ibu setubuhi anak kandung.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan korban berinisial FF (14) diduga dilecehkan oleh DP (17).
BACA JUGA:Viral Video Ibu Setubuhi Anak Kandung di Kuningan, Warga Murka
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada September 2024 di sebuah SDN di Kuningan," katanya kepada disway.id, Jumat 4 Oktober 2024.
Diungkapkannya, hal itu terungkap usai orang tua korban diberitahu oleh Kepala Dusun bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
"Awalnya pelapor bisa mengetahui kejadian tersebut yaitu pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 19.00 Wib, Maman yang merupakan ketua RT memberitahukan kepada pelapor untuk datang ke rumah Dadang Afdal yang merupakan Kepala Dusun dikarenakan ada hal yang ingin disampaikan kepada pelapor tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Selebgram Anastasia Noor di KDRT Mantan Suami di Depan Anak
"Lalu setelahnya pelapor berada dirumah Kepala Dusun tersebut, ketika itu pelapor diberitahukan oleh Kepala Dusun bahwa anak pelapor telah menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan dan terdapat bukti berupa rekaman video ketika kejadian tersebut terjadi," lanjutnya.
Dijelaskannya, kemudian orang tua korban itu melaporkan kejadiannya kepada Polres Kuningan.
"Lalu setelahnya pelapor mengetahui hal tersebut pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di Polres Kuningan," jelasnya.
Kini DP telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Selanjutnya Terduga anak berhadapan dengan hukum atau ABH dibawa ke Mako Polres Kuningan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA:Viral Pria Gempal Banting Wanita di Kebayoran, Polisi Terima Laporannya