"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," sambungnya.
Dean mengungkapkan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An'nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya.
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
BACA JUGA:Polres Tangsel Terima LP Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur di Ciputat
Kasus itu pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.
Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, Yusuf dan Yandi.
Sudirman dan Yusuf telah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan Yandi, saat ini masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli," ungkap Dean," tukasnya.
Sebagai informasi, Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur berada di Jalan Jahe No.20, RT.002/012, Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang.