Polisi Tegaskan Bentrokan Maut di Kamal Muara Bukan Bentrokan Antar-suku

Jumat 04-10-2024,22:33 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

"Nah, setelah bertemu dengan pelaku, mereka terjadi cekcok mulut antara pelaku S dan kelompok korban," terangnya.

BACA JUGA:Polri Pastikan Situasi di Morowali Kondusif Pasca Bentrokan Maut di PT GNI

BACA JUGA:Ngeri! Diduga Rebutan Lahan, 2 Kelompok Warga Bentrok di Kalijodo, 2 Orang Kena Bacok

Setelah terjadinya cekcok mulut, dalam kondisi terdesak, si pelaku lari sambil meminta tolong ke warga.

Pelaku juga memberi tahu warga jika kelompok korban merupakan maling motor.

Kelompok korban pun kalang kabut dikejar warga yang terprovokasi oleh pelaku. 

"Sehingga saat dilakukan pengejaran, korban berinisial R terkena luka bacok di bagian lengannya," ucap Fauzan.

Korban R yang mengalami pendarahan hebat di bagian lengan kanannya dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:12 Personel Polres Jakpus Luka-luka Akibat Bentrok dengan Massa Demo di DPR

BACA JUGA:Dipukul Mundur, Massa Demo DPR Bentrok dengan Aparat di Belakang GBK

Atas kejadian itu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni S dan K.

Fauzan menuturkan, S berperan sebagai provokator pada kejadian tersebut. Sementara tersangka K sebagai pelaku pembacokan terhadap korban tewas.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka-tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"Saat ini anggota masih di lapangan, mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berhasil menemukan tersangka lainnya," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kategori :