Jokowi Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Mestinya Diteken Prabowo

Senin 07-10-2024,08:53 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) akan ditandatangani oleh Prabowo Subianto.

"Ya, mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo," kata Jokowi di IKN, Minggu, 6 Oktober 2024.

Jokowi mengatakan proses pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya soal urusan fisik saja.

BACA JUGA:PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur

BACA JUGA:Green Campus, Ada 135 Pohon Unik di Unika Atma Jaya yang Jadi Ruang Terbuka Hijau

Menurut dia, perlu juga persiapan untuk membangun ekosistem di wilayah tersebut. 

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja. tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu. Dan ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai universitas," kata Jokowi.

Mantan Gubernur Jakarta ini mengatakan perpindahan ibukota harus dilakukan dengan matang.

Termasuk, persiapan sarana dan prasarana guna memenuhi kehidupan warga di IKN, mulai dari restoran hingga warung.

Menurutnya, tempat untuk membeli logistik juga diperlukan di IKN, supaya orang-orang yang ingin mencari suatu barang bisa terpenuhi kebutuhannya.

BACA JUGA:HUT TNI ke-79: Jokowi Sebut TNI Garda Terdepan dalam Menjaga Kedaulatan Negara

BACA JUGA:Jelang 16 Hari Terakhir Pemerintahannya, Jokowi Akan Buka PEPARNAS XVII di Solo Petang Ini

"Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" imbuh Jokowi.

 

Kategori :