JAKARTA, DISWAY.ID - Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly ternyata sempat meminta tolong kepada tim pengacara Razman Nasution untuk melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Kejadian tersebut bermula pada awal bulan September 2024. Ketika itu, Lolly ingin melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan penelantaran anak.
"Lolly ini si Laura saya bertemu langsung dengan ini anak di bulan September awal. Itu udah ketemu sama kita tim hukum yang pertama September 2024 itu dengan tim kita ada saudara Ricky," ujar Bangkit Pardede salah satu tim pengacara Razman Nasution, ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024.
"Di situ laura tujuannya datang ke kita, tim kuasa hukum untuk melaporkan ibu kandungnya sendiri, di situ saya kaget," tambahnya.
Lebih lanjut, Bangkit Pardede mengatakan cerita yang diungkapkan oleh Lolly sudah dituangkan dalam berita acara.
Dari situ, awalnya Bangkit Pardede mewakili tim pengacara Razman Nasution belum bisa membantu Lolly melaporkan Nikita Mirzani karena masih di bawah umur.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dilaporkan Keluarga Besar Vadel Badjideh Atas Pencemaran Nama Baik
"Pada saat Laura menyampaikan kepada saya, saya sampaikan ke dalam berita acara bahwa apa yang disampaikan oleh Laura dapat dipertanggung jawabkan dan disaksikan oleh pak Umar sendiri ada bang Marthin, Bintang dan Vadel juga," ucap Bangkit.
"Tapi untuk saat ini saya tidak bisa mendampingi kamu karena kamu belum sah secara hukum. Disitu kita masih bedah-bedah tentang pernyataan si Lolly," ucapnya lagi.
Belum sempat dilaporkan ke polisi, Laura kata Bangkit Pardede sudah terlanjur dijemput oleh Nikita Mirzani ke apartemennya.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga sudah kadung membuat laporan ke Vadel Badjideh dengan tuduhan pencabulan dan aborsi.
"Dan, setelah itu ada kejadian si Laura itu udah dijemput yang notabenennya yang kita tahu si Laura ini muak untuk bertemu dengan ibunya," tutur Bangkit.
"Setelah ada kejadian Laura dijemput sama ibunya, kita udah mikir kemana karena ini sudah ada laporan dari NM ke Vadel terkait dugaan pencabulan dan aborsi," pungkasnya.